Pengertian Tanah Organosol : Ciri – ciri, Jenis-Jenis, Manfaat dan Persebaran Tanah Organosol di Indonesia
Pengertian Tanah Organosol
Organosol merupakan jenis tanah yang terbentuk akibat adanya pelapukan-pelapukan bahan organik. Sebagai hasil pelapukan bahan organik, tanah jenis ini subur untuk hampir semua jenis tanaman. Organosol dibedakan menjadi dua yaitu tanah humus dan tanah gambut.
Ciri – ciri fisik tanah organosol
- Terbentuk dari pembusukan atau pelapukan organic seperti tumbuhan.
- Mengandung bahan organic yang cukup tinggi.
- Umumnya berwarna coklat tua hingga kehitamhitaman.
- Salah satu jenisnya yaitu tanah humus yang subur, sehingga sering dijadikan lahan pertanian.
- Mudah sekali basa.
Jenis-Jenis Tanah Organosol
Adapun jenis tanah organosol yang dapat kita ketahui, diantaranya:
a. Tanah Humus
Merupakan tanah yang subur terbentuk dari pelapukan sempurna bahan organik seperti dedaunan dan rating pohon, umumnya dapat kita temukan di daerah hutan hujan tropis.
Adapun ciri-ciri yang dimilikinya:
- Terbentuk dari pelapukan atau pembusukan bahan-bahan organik.
- Berwarna coklat tua, dan agak kehitam-hitaman.
- Tanah humus mudah basah.
- Tergolong sangat subur karena terbentuk dari pelapukan bahan organik, sehingga sifatnya seperti pupuk kompos.
- Memiliki kemampuan untuk meningkatkan unsur hara tanah.
- Sering dimanfaatkan untuk lahan pertanian, karena kesuburannya.
b. Tanah Gambut
Adapun ciri-ciri yang dimilikinya:
- Terbentuk dari proses pembusukan bahan organik seperti tumbuhan terjadi di daerah yang selalu tergenang air.
- Karena pembusukannya kurang sempurna maka sifatnya asam, sehingga unsur haranya rendah dan kurang subur.
- Unsur hara yang dimilikinya sangat terbatas.
- Memiliki kandungan bahan organik yang tinggi.
- Mudah sekali basah.
Manfaat Tanah Organosol
Setelah mengetahui berbagai karakter dari tanah Organosol serta jenis-jenisnya, selanjutnya adalah pemanfaatannya. Berdasarkan karakteristik tanah Organosol dan jenis-jenisnya di atas, tanah Organosol bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal. Berikut ini adalah beberapa manfaat tanah Organosol, yaitu:
- Untuk Lahan Pertanian
Tanah Organosol terdiri dari dua jenis dimana salah satunya adalah tanah humus yang sifatnya subur. Tanah humus ini bersifat sangat baik untuk membantu perkembangan tanaman. Jenis tanah ini sering dimanfaatkan untuk dijadikan lahan pertanian yang subur. Ada beberapa jenis tanaman yang biasanya dikembangkan di atas tanah humus ini seperti pohon kelapa, pohon karet dan berbagai tanaman palawija.
- Dimanfaatkan untuk Membuat Pupuk
Sifat tanah Organosol yang relatif subur tidak hanya dimanfaatkan sebagai lahan pertanian saja. Humus yang merupakan jenis tanah Organosol paling subur juga dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Namun sebelum dimanfaatkan untuk membuat pupuk, humus terlebih dahulu dicampur dengan bahan organik lain seperti limbah organik untuk kemudian diproses membuat pupuk kompos.Pupuk akan membantu meningkatkan kesuburan tanah menjadi lebih baik. Saat tanah memiliki tingkat kesuburan yang baik, maka pastinya akan menghasilkan tanaman dengan kualitas yang baik pula.
- Digunakan untuk Energi Alternatif
Tidak hanya dimanfaatkan dalam bidang pertanian, tanah Organosol juga diambil manfaatnya dalam bidang energi alternatif. Jenis tanah Organosol yang berbentuk gambut yang dikeringkan dan dikuras kandungan air di dalamnya bisa dibakar dan menghasilkan energi panas.Pemanfaatan gambut sebagai bahan bakar alternatif ini sudah dilakukan oleh negara Finlandia untuk membuat pembangkit listrik yang memanfaatkan gambut sebagai bahan bakarnya. Pembangkit listrik ini dikenal dengan nama Toppila Power Station.
- Dimanfaatkan untuk Keseimbangan Lingkungan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, tanah gambut memiliki kemampuan menyerap air yang cukup baik. Kemampuan ini sangat berguna bagi keseimbangan lingkungan karena saat musim hujan tiba, tanah gambut akan menyerap kelebihan air yang jatuh ke bumi sehingga tidak sampai menimbulkan banjir.Sedangkan ketika musim kemarau tiba, tanah gambut yang merupakan salah satu jenis tanah Organosol ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan cadangan air di daerah tempat tanah ini berada.
Persebaran Tanah Organosol di Indonesia
Negara Indonesia begitu beraneka ragam, termasuk juga jenis tanah yang dimiliki oleh negara Indonesia. Ada banyak sekali jenis tanah yang dimiliki oleh Indonesia, termasuk juga tanah organosol. Di Indonesia, persebaran tanah organosol ini berada di beberapa titik, diantaranya adalah pinggiran pantai. Daerah di Indonesia yang paling banyak memiliki tanah organosol adalah di daerah Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Papua bagian Selatan.
Baca Juga: Tanah Gelisol Adalah: Penjelasan, Karakteristik dan Contohnya Secara Lengkap
Demikian Penjelasan Tentang Pengertian Tanah Organosol : Ciri – ciri, Jenis-Jenis, Manfaat dan Persebaran Tanah Organosol di Indonesia . Jangan Lupa selalu kunjungi materipedia.my.id untuk mendapatkan Artikel Lainnya. Terimakasih
Penelusuran yang terkait dengan Tanah Organosol
- tanah andosol
- tanah aluvial
- tanah podsolik
- tanah humus
- tanah latosol
- tanah grumusol
- tanah laterit
- tanah organosol terdapat di daerah
Posting Komentar untuk "Pengertian Tanah Organosol : Ciri – ciri, Jenis-Jenis, Manfaat dan Persebaran Tanah Organosol di Indonesia"